Jumat, 19 April 2013

Kenaikan Harga Emas Lebih Cepat dari Ongkos Naik Haji

Jakarta - Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Edy Setiadi mengatakan, potensi investasi di perbankan syariah masih cukup tinggi, salah satunya emas. Investasi emas mendorong tingginya aset perbankan syariah yang sampai saat ini mencapai angka Rp 205 triliun.

"Aset perbankan syariah sudah sampai Rp 205 triliun. Share-nya sudah 4,65 persen. Ini potensinya tinggi," kata Edi saat acara Workshop Jurnalis Ekonomi Syariah (JES) 2013 dengan tema Untung Rugi Investasi Emas di Perbankan Syariah, di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Eddy menyebutkan, saat ini sebesar 94% pembiayaan syariah dan Dana Pihak Ketiga (DPK) berada di wilayah Jabodetabek sementara sisanya di luar Jakarta. Untuk itu, pihaknya perlu mendorong Bank Syariah bisa meluas ke luar Jakarta.

"Makanya kita ingin mendorong bisa ke luar Jakarta agar bisa lebih meluas. Untuk itu butuh sosialisasi dan edukasi. Kenaikan harga emas jauh lebih cepat daripada ongkos naik haji. Daripada nabung, lebih baik investasi emas," katanya.

Di tempat yang sama, perwakilan dari Asosiasi Bank-bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Jefri Prayana mengatakan, saat ini potensi bisnis emas di perbankan syariah masih cukup tinggi. Apalagi, hampir 90% penduduk Indonesia adalah muslim. Dia optimis jika di tahun 2020 nanti perbankan syariah bisa lebih diperhitungkan baik dari sisi aset, DPK maupun pembiayaan.

"Ini harusnya perbankan syariah bisa lebih tinggi kalau dibandingkan dengan bank konvensional. Apalagi banyak sekali belakangan ini, Indonesia sudah mulai tumbuh kelas menengah sudah sampai 50 juta sudah masuk fase akselerasi ekonomi. Ini satu peluang," tandasnya.



(dru/dru)
Sumber : Detik Finance

CARA PERCERAIAN DALAM ISLAM ADALAH JALAN TERAKHIR

acara+penyuluhan+perceraian+dalam+Islam
PERCERAIAN - Perceraian dalam Islam bukanlah sesuatu yang dilarang. Namun perceraian sesuatu yang sangat tidak diharapkan dan dapat menggetarkan 'Arsy-Nya Allah. Allah membenci langkah perceraian ini. Meningkatnya kasus perceraian di kalangan rumah tangga muslim khususnya di Batam telah menjadi keprihatinan semua pihak. Pemerintah melalui Kementerian Agama menaruh perhatian besar untuk mengatasi persoalan tersebut. Untuk tujuan tersebut Kemenag melakukan Penyuluhan ke masyarakat tentangnya pentingnya mediasi agar sebisa mungkin jalan perceraian tersebut bisa dihindari.

Perceraian jelas memberikan dampak fisik maupun psikis bagi keluarga. Anak-anak merupakan korban dalam kasus perceraian yang akhirnya harus memilih mereka untuk tinggal dengan ayah ata ibunya. Dalam kaitan itu LDII Kota Batam menyambut baik langkah Kemenag Kota Batam untuk lebih memberikan perhatian terhadap kehidupan berumah tangga yang sakinah. Pendidikan pranikah yang perlu diadakan oleh calon pasangan suami istri merupakan suatu keniscayaan agar calon pasutri dapat memahami hak dan kewajibannya masing-masing. Kemenag Kota Batam melalui Penyuluh Maryono, mengutusnya untuk melakukan penyuluhan bagi warga LDII di Kota Batam. Penyuluhan untuk warga LDII di Kota Batam akan berlangsung di lima titik yaitu di Batam Kota, Sei Beduk, batu Aji/Sagulung, Sekupang, dan Bengkong.

Pada 14 April 2013 yang lalu, Maryono mengawali penyuluhannya di Batam Kota, bertempat di Masjid Al-Manshurin Kampung Belian. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 200 orang warga LDII yang antusias mengikuti penyuluhan tersebut meski hujan yang sempat mengguyur lebat sesaat sebelum acara dimulai.

Menurut Maryono, setiap tahunnya angka perceraian di Kota Batam terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kemenag di tahun 2012 setiap harinya ada 5 pasangan yang melapor untuk mengajukan tuntutan perceraian yang didominasi oleh ibu-ibu. Pada tahun ini justru mengalami peningkatan yaitu sekitar 7 kasus perhari. Sebanyak 67% penyebab perceraian yang terjadi adalah akibat perselingkuhan dan sekitar 30% akibat himpitan faktor ekonomi. Perselingkuhan yang terjadi didorong oleh mudahnya komunikasi melalui HP, media sosial seperti Facebook, Twitter, Email, dll. Oleh karenanya Maryono berpesan kepada ibu-ibu untuk bisa lebih bersikap lemah lembut kepada suaminya, betul-betul bisa mengurusi rumah tangga, anak-anak agar suami tak pindah ke lain hati. Sementara itu suami haruslah memainkan peranannya sebagai kepala rumah tangga bisa menjadi tauladan yang baik bagi keluarganya. Giat mencari rizki untuk kehidupan ekonomi keluarga. Meningkatnya kebutuhan ekonomi harus menjadi motivasi untuk lebih giat lagi dalam bekerja.

Untuk mengurangi perceraian, maka perlu melalui tahapan mediasi untuk melihat kemungkinannya agar sebisas mungkn perceraian dapat dihindarkan. Maryono menegaskan bahwa cara perceraian dalam Islam adalah jalan terakhir. Sebelum dilakukan perceraian pasangan suami istri harus melalui proses mediasi. Kemenag akan menyiapkan Mediator yang bersertifikat untuk menjadi penengah dalam kasus perceraian.

Untuk itu setiap keluarga, terutama para suami dan istri harus mewaspadai adanya kehadiran orang ketiga yang akan memecah belah rumah tangga dan hubungan perkawinannya. Semoga kita semua terhindar dari perceraian tersebut.

penyuluhan+percerian+kemenag+Batam

Minggu, 07 April 2013

KENALI 10 PENYEBAB PERCERAIAN


10+penyebab+perceraian
PENYEBAB PERCERAIAN - Angka perceraian pasangan suami istri semakin meningkat akhir-akhir ini. Batam sebagai kota transit pun tak luput dari meningkatnya kasus perceraian. Maraknya perceraian ini umumnya dipicu oleh kasus perselngkuhan dimana media sosial yang mulai banyak dikenal dan disalahgunakan pasutri menjadi jalur utama terjadinya perselingkuhan dan berakhir dengan perceraian.

Berdasarkan hukum yang berlaku, perceraian bukanlah hal yang dilarang dalam Islam namun merupakan hal yang sangat tidak diharapkan. Setiap terjadi perceraian ia menggetarkan arsy-Nya Allah SWT. Cara perceraian yang dialami dewasa ini oleh pasangan perwakinan menyebabkan gugatan perceraian baik oleh istri maupun suami akan menyebabkan hancurnya bangunan rumah tangga. Anak merupakan pihak yang kemudian harus menerima jadi korban perceraian perkawinan pasutri.

ANGKA PERCERAIAN DI BATAM


"Faktor pemicu perceraian adalah perselingkuhan yang kebanyakan dilakukan kalangan laki-laki," kata Mukhlis, Humas Pengadilan Agama Batam, Rabu (30/1/2013).

Muhklis memaparkan dari data yang dimiliki instansinya, tercatat pada 2012 lalu terdapat 1737 perkara, perkara dicabut 165 perkara, perkara diputus 829 perkara, sisa 544 perkara dilanjutkan di 2013 ini. 


10 PENYEBAB PERCERAIAN

Ada banyak penyebab utama terjadinya kasus perceraian yang selama ini terjadi berdasarkan pengamatan para ahli. Namun setidaknya 10 penyebab ini wajib diwaspadai oleh para pasutri maupun pihak yang terkait. Sepuluh (10) penyebab perceraian antara lain

1. Masalah keuangan.
Sebenarnya masalah ini bukan masalah sebenarnya, ini lebih pada komunikasi antar suami dan istri.  Jadi, bagaimana cara pasangan menghadapi masalah inilah yang bisa menjadi jalan keluar. 

2. Masalah komunikasi.
Jika pasangan sudah memiliki masalah komunikasi sejak sebelum menikah, maka kemungkinan besar problem itu akan menjadi semakin buruk  setelah perkawinan.  Dalam situasi ini, yang penting masing-masing pihak memiliki niat  untuk membahas secara terbuka masalah dan kelemahan masing-masing. Tanpa komunikasi dua arah, perkawinan tak akan bertahan lama.   

3. Masalah keluarga.
Hubungan antar anggota keluarga, orang tua dan anak, saudara sekandung, saudara ipar  atau adanya anak tiri, bisa menjadi sumber masalah bagi hubungan suami istri. Sikap yang bijaksana adalah bagian penting dari keberanian dalam menghadapi berbagai masalah keluarga dan perkawinan. 

4. Masalah seks.
Seks merupakan bagian penting dalam perkawinan sekaligus juga bisa menjadi sumber banyak masalah dalam perkawinan. Setiap perkawinan membutuhkan proses penyempurnaan antara lain dengan aktivitas bercinta.  Kegagalan dalam kehidupan sek yang sehat, adanya jurang frekuensi hubungan seks atau seks yang tidak berkualitas, bisa menjurus pada hancurnya perkawinan.   

5. Kedekatan dengan teman.
Hubungan pertemanan yang terlalu dekat baik oleh suami maupun istri bisa juga menjadi sumber gangguan pada hubungan suami istri.  Teman yang sejati seharusnya mampu mengeratkan hubungan antar suami-istri.   

6. Masalah ketergantungan.
Narkoba, alcohol, judi, semua itu  adalah kebiasaan buruk yang membuat ketagihan dan ketergantungan dan sangat merusak perkawinan.  Meski tidak disertai dengan tindak kekerasan, perilaku ketergantungan akan membuat perkawinan menjadi hal yang mustahil.   Selain itu, ketergantungan juga bisa menjadi pangkal dari masalah keuangan dalam  rumah tangga.  

7. Kekerasan dalam rumah tangga.
Kekerasan atau penyiksaan dalam bentuk apapun tidak bisa diterima dalam perkawinan. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan dalam kata-kata, keduanya sering menjadi penyebab hancurnya rumah tangga. 

8. Masalah kepribadian.
Ada banyak tipe –tipe kepribadian yang bisa menyebabkan ketidakcocokan antar pasangan.  Baik ketidakcocokan dalam hal seks, intelektualitas maupun emosi. Pasangan yang memiliki kebutuhan berlebihan untuk disenangkan atau direndahkan pasangannya bisa menghalangi terjalinnya komunikasi yang sehat. 

9. Masalah ekspektasi.
Kemampuan untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan perkawinan sering tergantung pada adanya harapan-harapan yang realistis dari masing-masing pihak terhadap pasangannya. Jika ada harapan-harapan romantisme yang terlalu muluk dan tidak realistis, maka hal ini bisa menjadi pangkal dari keretakan suami-istri.  Agar perkawinan dapat bertahan, memang dibutuhkan tingkat kedewasaan dari suami mapun istri.      

10. Masalah waktu.
Pekerjaan dan jadwal kegiatan di rumah seringkali tidak saling bersesuaian. Suami maupun istri, masing-masing memerlukan waktu kebersamaan maupun waktu untuk diri sendiri. Dan keterampilan untuk mengimbangi kedua hal tersebut sangatlah penting dalam menjaga keutuhan perkawinan.

Demikian 10 penyebab perceraian yang lazim terjadi yang patut diwaspadai oleh pasutri dan siapa saja yang akan berumah tangga. Semoga bermanfaat.

SULING KOTA BATAM MEMBANGUN UKHUWAH ISLAMIYAH


SULING MEMBANGUN UKHUWAH ISLAMIYAH KOTA BATAM - Sejuknya udara minggu pagi (7/4) menyelimuti kota Batam. Beberapa jamaah Suling bergegas menuju Pondok Pesantren Darul Falah di Batu Besar, Kota Batam. Suling bukan sembarang suling, tapi ini suling subuh keliling. Acara suling ini digelar Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Batam (KemenagZulkifli Aka sudah lebih setahun. 


"Acara suling subuh minggu pagi ini merupakan acara suling yang ke 59, berarti sudah lebih dari setahun, kalau setahun kan 52 minggu," begitu Pak Zulkifli Ak Ketua Kemenag Kota Batam menjelaskan saat membuka acara tersebut.

Hadir dalam acara suling ini Ketua Kemenag Provinsi Kepri, Drs. H. Razali, Ketua MUI Kota Batam KH. Usman Ahmad (selaku tuan rumah dalam acara suling  7/4 tersebut), Unsur Muspida Kota Batam, Polres dan dari LDII Kota Batam dihadiri oleh Ketua LDII Kota Batam H. Heryadi, Wakil Ketua H. Nur Rahim Hasan, ST, Sekretaris H. Edi Ahmad, SE, MM dan tokoh-tokoh agama dan ormas Islam lainnya.

Drs. H. Zulkfili Aka
Melalui acara suling subuh keliling ini diharapkan dapat membangun dan menjaga ukhuwah Islamiyah di Kota Batam dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pak Zul membagikan bingkisan berupa Al-Quran kepada tuan rumah, KH. Usman Ahmad Ketua Ponpes Darul Falah yang juga Ketua MUI Kota Batam.

Dalam kuliahnya di acara tersebut, tuan rumah Bapak KH. Usman Ahmad yang juga pengasuh pondok pesantren Darul Falah, Batu Besar, beliau juga sebagai Ketua Majelis Ulama (MUI) Indonesia di Kota Batam menyampaikan 

Ibadah sholat subuh berjamaah merupakan ibadah yang besar pahalanya yaitu bagaikan mengerjakan sholat-sholat malam. Ibadah Sholat Isya pahalanya bagaikan sholat separuh malam. Ibadah ini memang berat sarat cobaan, adakalahnya cuaca justru mendukung untuk tidak melakukannya, seperti hujan, angin dan sebagainya.


KH. Usman Ahmad Ketua MUI Kota Batam menerima Bingkisan

Pentingnya menjaga ukhuwah islamiyah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Membangun ukhuwah bisa dilakukan melalui tahapan-tahapan

Tahapan-tahapan membangun Ukhuwah Islamiyah
1. Membangun penguatan NKRI yang merupakan wadah bangsa
2. Harmonisasi Islam dan Kebangsaan, negara memberikan kebebasan berpendapat dan meyakini kepercayaannya masing-masing
3. Menyatukan umat dalam ukhuwah dengan pola berpikir keagamaan dan keragaman. Dalam konteks ini perbedaan masalah sholat subuh pake qunut dan tidak pake qunut tidak perlu dipermasalahkan, tahlil atau tidak pake tahlil saat terjadi musibah kematian dan lain sebagainya.
4. Umat Islam harus saling Islah


Pembelaan umat Islam seperti ikut membangun rumah sakit untuk negara Palestina merupakan bentuk bangunan ukhuwah Islamiyah.

Ketua LDII, Ketua MUI, Ketua Kemenag &
Tokoh-Tokoh Agama Batam
Menurut beliau kalau ada Ormas Islam yang setuju dengan legalisasi prostitusi, perjudian tentu itu bertentangan dengan amanat dan ajaran Islam itu sendiri. Sebab Alquran melarang tindakan prostitusi dan perjudian.
Sarapan Bersama

Ia menyampaikan bahwa MUI pernah ditanya oleh salah seorang pemimpin luar negeri apakah MUI akan mendirikan Negara Islam, MUI menjawab "NO". Menegakkan syariat Islam tidak harus dengan mendirikan Negara Islam. 

Sekretaris LDII Kota Batam dan Peserta Jamaah Suling

Kuliah yang berlangsung sekitar 20 menit khusyuk diikuti oleh sekitar lebih 100-an jamaah suling dan para santri. Diakhiri dengan sarapan pagi bersama di kediaman pak Kyai. H. Usman Ahmad. Beliau menuturkan mengarahkan para santri dituntut kesabaran yang tinggi sebab membentuk perilaku para santri yang masih belia perlu menegakan pembentukan karakterj yang disiplin.

Usai Acara Suling di Ponpes Darul Falah Batu Besar

Disamping acara Suling Subuh Keliling, Kemenag Kota Batam juga mengadakan pengajian ba'da maghrib secara rutin.