Sabtu, 12 November 2016

MENSOS " LDII Berkomitmen Kuat Bangun Ketahanan Keluarga "


Jakarta (8/11). Ketahanan keluarga menjadi pokok bahasan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengisi materi Munas ke-8 LDII di Balai Kartini Jakarta, (8/11). Ia memaparkan tentang “Dimensi Sosial dalam Mewujudkan Kerukunan, Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara” di hadapan 1.500 peserta munas. Kementerian sosial, kata Khofifah memiliki program yang kerap beririsan dengan kementerian lain. “Kami menangani banyak hal yang tidak diurus oleh kementerian lain,” ujar Khofifah. Lebih lanjut Khofifah mengatakan bahwa ada beberapa fungsi sosial yang melenceng dari fungsinya semula. Diantaranya adalah fungsi keluarga. Ketahanan keluarga menjadi permasalahan. Salah satu penyebabnya adalah kemiskinan“Kemiskinan menyebabkan  menyebabkan kebutuhan ekonomi individu tidak terpenuhi. Lambat laun akan muncul tindak kriminal dan tindakan sadisme,” jelasnya. Hanya saja, Khofifah menegaskan perlu membedakan antara kemiskinan dan kemiskinan akut. Kemiskinan akut tidak terjadi semata-mata karena alasan ekonomi. Ada banyak faktor yang menyebabkannya terjadi misalnya kultur yang salah.



Ketika kepala keluarga tidak kerja, istrinya yang kerja, dan kepala keluarga kehilangan percaya diri, maka akan muncul kekerasan dalam rumah tangga. Betapa banyak yang mengalami masalah keluarga ketika kepala keluarga tidak berfungsi dengan baik,”ujarnya.

Tugas Kemensos melakukan recovery dan rehabilitasi terhadap kerentanan ketahanan keluarga. Diantaranya membentuk panti rehabilitasi anak, panti rehabilitasi narkoba, dan perlindungan terhadap Anak Bantuan Hukum (ABH).

Hanya saja Khofifah menyayangkan, saat ini belum banyak pihak yang memiliki komitmen untuk mengingatkan pentingnya ketahanan keluarga. “Ketahanan nasional tidak akan terwujud jika tidak ada ketahanan keluarga,” ia menegaskan. Melalui munas ini Khofifah mengajak LDII agar mempertahankan dan meningkatkan peta dakwahnya. Menurutnya, peran serta ormas sangat penting. Masyarakat memerlukan peran ormas terutama ormas Islam. Masyarakat memerlukan sentuhan spiritual. Mensos yang juga menjabat sebagai Ketua Muslimah Nahdlatul Ulama ini berharap  permasalahan sosial Indonesia bisa terpecahkan. “Saya melihat komitmen LDII untuk membangun ketahanan keluarga begitu Istiqomah,” ujarnya. Diakhir pemaparan, LDII dan Kemensos menyepakati pendatanganan nota kesepahaman dan deklarasi “Relawan Dakwah Anti Narkoba”. Khofifah memakaikan rompi pada delapan orang perwakilan relawan.

LDII dan BNN Teken MoU Deklarasi Anti Narkoba


Jakarta (9/11) – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada perhelatan Munas ke-8 LDII di Gedung Balai Kartini melaksanakan teken MoU Deklarasi Anti Narkoba. MoU tersebut langsung ditindak lanjuti dengan penyematan pin Relawan Dakwah Anti Narkoba oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN Drs. H. Fathur Rahman, SH, MM mewakili Kepala BNN. 

MoU ini sebagai kelanjutan dari kunjungan LDII ke BNN pada 3 November lalu mengenai kerjasama anti narkoba sekaligus membuat nota kesepahaman dalam gerakan anti narkoba.
Upaya LDII membentuk relawan dakwah dinilai penting dan berkesinambungan, karena Indonesia saat ini telah masuk kategori darurat narkoba. “Presiden pada perhelatan Hari Antinarkoba Internasinal menyatakan Indonesia telah darurat narkoba. Narkoba itu memiliki daya rusak yang tinggi, beberapa oknum aparat terjerat narkoba, narkoba telah memiliki wilayah sebaran, memiliki potensi pasar yang besar dengan 250 juta jiwa penduduk Indonesia, menimbulkan kerugian jiwa dan materil serta selalu ditemukan temuan baru mengenai narkoba,” ungkap Fahur Rahman.



Maka dari itu, Fathur Rahman berharap LDII dapat mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani ini. “Harapan kami MoU ini bisa diimplementasikan dengan kegiatan aktual dan nyata di domisili masing-masing,” lanjut Fathur Rahman. Menjawab hal ini, Fathur Rahman yang membawakan materi peran ormas dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) memiliki beberapa kiat yang bisa diimplementasikan oleh LDII. “Beberapa hal yang bisa dilakukan yaitu mengadakan kegiatan sosialisasi anti narkoba. Memahami regulasi penyalahgunaan narkba, membuat slogan anti narkoba, dan bersinergi dengan BNN dalam upaya P4GN membentuk penggiat anti narkoba,” ucap Fathur Rahman.

Pada akhirnya dengan sinergi antara ormas LDII yang sebagian besar ulama dan masyarakat bisa menghasilkan beberapa output. “Pertama minimal dirinya bisa mencerminkan kepribadian anti narkoba. Selanjutnya memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai narkoba dan pada akhirnya terampil untuk menyampaikan pada lingkungannya mengenai bahaya narkoba,” ungkap Fathur Rahman. Hal ini tentunya akan mejadi jawaban untuk mewujudkan Indonesia bersih penyalahgunaan narkoba. “Peran ormas diharapkan bisa menggerakkan masyarakat sekitar untuk melakukan pencegahan sehingga terwujud Indonesia bersih penyalahgunaan narkoba. Semua ini tanggung jawab kita yang telah tercantum dalam undang-undang yang dibuat oleh rakyat melalui DPR. Juga ini adalah wujud ibadah kita,” tegas Fathur Rahman.