Senin, 14 Januari 2013

KEUTAMAAN MEMPELAJARI HUKUM WARIS (ILMU FARAID)


KEUTAMAAN MEMPELAJARI HUKUM WARIS (ILMU FARAID). Rasulullah mengajarkan kepada sahabat dan umat Islam di zaman tentang ilmu waris. 


Islam sudah menentukan hak bagi ahli waris dengan seadil-adilnya. Sekarang tinggal bagaimana pelaksanaan pembagian tersebut oleh para ahli waris. Hal ini dapat mencegah ketidakrukunan dalam keluarga. Hak-hak janda, anak yatim piatu semua sudah ditentukan dalam ilmu hukum waris faraid. 




BEBERAPA KEUTAMAAN ILMU WARIS FARAID 



Berikut ini beberapa diantara keutamaan dari ilmu hukum waris faraid : 




1. Hukum waris merupakan satu dari tiga ilmu yang diwajibkan Rasulluah untuk dipelajari 



2. Ilmu waris adalah setengah dari ilmu 



3. Orang yang tidak belajar ilmu hukum waris faraid ibaratkan jas hujan burnus yang tidak memiliki tutup kepala.Sejatinya jas hujan burnus memiliki penutup kepala.



4. Orang yang memutus warisannya maka Allah memutuskan orang tersebut dari mewarisi syurga 



Ilmu hukum waris ini mempertimbangkan hak pembagian harta warisan yang diperoleh para ahli waris ketika terjadi musibah meninggal dunia salah seorang dari anggota keluarga. Besar kecilnya bagian harta warisan dipengaruhi seberapa dekat hubungan darah, perkawinan dengan si mayit. 



Sehingga dengan memperlajari ilmu hukum waris faraid maka dapat diketahui hak waris dari para ahli waris. Setiap dari kita juga merupakan ahli waris. Mari kita pelajari ilmu hukum waris faraid dengan niat karena Allah. 

Artikel Terkait Nasehat Agama

0 komentar:

Posting Komentar