Minggu, 09 Oktober 2016

Yosi Kusmayadi Moderatori FGD LDII Tentang Kemaritiman di Kepri

Mengawali diskusi dengan Tema Maritim di Lnatai 6 Gedung Graha Pena Batampos pada 6 Oktober 2016, Yosi yang juga sebagai Pembantu Rektor di Universitas Ibnu Sina Batam menghangatkan suasana FGD tersebut dengan sekilas tentang tema yang diusung LDII Kepri dan profil Provinsi Kepulauan Riau. Ia mengawali dengan UU No  25/2002, dimana Kepri yang pada awalnya dibentuk terdiri dari 4 Kabupaten (Kab. Bintan, Kab Karimun, Kab Kepulauan Anambas dan Kab Lingga dan 2 Kota yaitu kota Batam dan Kota Tanjung Pinang. Kemudian sesuai dengan UU No 33/2008, maka Kab Kepulauan Anambas dimekarkan menjadi 2 yaitu Kab Anambas dan Kab Natuna.

Secara geografis dan sesuai data BIG, Kepulauan Riau terdiri dari 394 pulau yang sudah berpenghuni  dan 1401 belum berpenghuni dikelilingi lautan dengan hanya sekitar 26% daratan. Luas total 417.297 km2 Daratan 10595 km2, Posisi letak geografis Kepri yang berada di pintu terluar dengan Negara-Negara Asia Tenggara lainnya sangat strategis dimana secara historis daerah ini merupakan perlintasan kapal-kapal trans ocean dari sejak sebelum jaman penjajahan Belanda.
Perbatasan wilayah Kepulauan Riau di sebelah Utara : Vietnam dan kamboja, Selatan : Sumatera Selatan dan Jambi, sebelah Barat dengan Singapura, Malaysia dan Prov Riau dan sebelah TImur dengan Negara Malaysia dan Prov Kalimanatan Barat
Maka dengan kondisi Kepri yang sangat strategis secara geografis tersebut maka rencana pembangunan daerah tersebut menjadi sangat krusial bagi perkembangan dan kemajuan masyarakat di daerah tersebut. Visi pembangunan Prov Kepri 2016-2021 yaitu Terwujudnya Kepulauan Riau sebagai Bunda Tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Ramah Lingkungan dan Unggul di Bidang Maritim”

“Diskusi kita pagi hari ini mengusung tema Dimensi Maritim dalam Perspektif Peran Strategis Proinsi Kepulauan Riau”, papar Yosi.
Yosi mengungkapkan beberapa peristiwa penting yang baru-baru ini hangat terjadi antara lain :
1. Putusan Arbitrase International yang menolak klaim teritori dari Pemerintah China terkait nine dash line yang tumpang tindih dengan wilayah Negara di Asia Tenggara di wilayah Laut China Selatan
2. Coast Guard China menghalang-halangi kapal TNI penjaga perbatasan RI yang menghalau kapal nelayan pencuri ikan dari laut Natuna

Mengacu pada UU Internasional Terkait batas ZEE, maka keberadaan klaim China tersebut tumpang tindih dengan wilayah Kepulauan Riau.

Dengan kondisi Kepri yang mayoritas wilayahnya adalah laut, maka bagaimanakah potensi maritim bisa dikembangkan sehingga memberikan dampak bagi pemberdayaan peran Strategis Masyarakat dalam mengelola Sumber Daya kelautan baik di Kepulauan Riau termasuk di Natuna sebagai salah satu pulau terluar di Kepri?

Bagaimana pula peran Perguruan Tinggi dalam edukasi kepada masyarakat untuk menyiapkan SDM sehingga memberikan manfaat ekonomi maritime untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang signifikan?

Yosi Kusmayadi kemudian mengajak para peserta FGD untuk masuk kepada sesi berikutnya yaitu pemaparan dair para pemateri.

Artikel Terkait Berita

0 komentar:

Posting Komentar