Minggu, 20 Januari 2013

300 DA'I DA'IYAH SE-KOTA BATAM IKUTI PELATIHAN HUKUM WARIS


300 DA'I DA'IYAH SE-KOTA BATAM IKUTI PELATIHAN HUKUM WARIS. Hukum waris sebagai salah satu dari tiga ilmu yang diwajibkan Rasulullah untuk dipelajari dirasa semakin kurang populer dewasa ini. Sebagai tindak lanjut dari Pelatihan Hukum Waris oleh LDII di Kediri beberapa waktu yang lalu, LDII Kota Batam melanjutkan Pelatihan tersebut ke para Da'i dan Da'iyah di Kota Batam. 


PESERTA PELATIHAN HUKUM WARIS


Peserta yang hadir dalam pelatihan kali ini terdiri dari Pengurus-pengurus Mesjid, Ulama-Ulama, Da'i/daiyah utusan dari kecamatan-kecamatan, TPA-TPA serta pengurus LDII dari 7 Kec dan DPD kota Batam, yang ada di Kota Batam berjumlah 400 orang (termasuk dengan panpel, sedangkan peserta inti 300 org) yang diadakan di Ponpes Abdul Dhohir Sekupang dan Masjid Miftahul Huda Bengkong, untuk pembukaan dipusatkan di ponpes Abdul Dhohir bekerjasama dengan DPD LDII Kota Batam dan PC LDII Sekupang.


Acara pelatihan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Walikota Batam Bapak Drs. H. M. Sahir Ibrahim (13/1). Pelatihan Hukum Waris ini direncanakan berlangsung hingga 22 Jan 2013 mendatang dimulai jam 08.00 pagi hari hingga 22.00 malam hari . Turut hadir dalam acara pembukaan Pelatihan Hukum Waris yang berlangsung di pondok pesantren Abdul Dhohir di lingkungan PC LDII Kec. Sekupang tersebut antara lain :
1. Drs. H. M. Sahir Ibrahim - Asst A dministrasi dan Pembangunan mewakili wawako
2. H. Khairul Saleh - Ketua PC NU Kota Batam
3. A. Kusnadi-Sekr PC NU Kota Batam
4. H. Zulhelmi - Ketua PD Muhammadiyah Batam
5. H. Mardiyanto - Staff 
Pekapontren dan Penamas mewakili Kakamenag Batam
6. Drs. H. Asmawi Efendi, MA- Wk Sekr MUI Kota BATAM
7. Salbi - Penyuluh Kec Sekupang/MUI Kec Sekupang 
8. Lurah Patam Lestari- nama lupa..karna dia tak absen datang paling awal
9. Ketua Ponpes Abdul Dhohir diwakili H. Ir. Abd Arief
10. Ketua Senkom Kota Batam



LAPORAN KETUA DPD LDII KOTA BATAM DALAM PELATIHAN HUKUM WARIS FARAID


Dalam kesempatan tersebut H. Heryadi Slamet, Ketua DPD LDII Kota Batam melaporkan kegiatan pelatihan yang dilakukan di lingkungan PC LDII Kec. Sekupang Batam dihadiri tidak hanya peserta Dai-Daiyah namun juga diikuti oleh warga LDII dari beberapa Kecamatan di Kota Batam. "Jika ada masyarakat yang mau ikut mengkaji ilmu ini selama pelatihan ini tentu kami sangat menyambut baik," ajak Pak Heryadi. 
Melalui pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif kepada semua warga LDII khususnya dan umat muslim kota Batam pada umumnya karena permasalahan waris sering menjadi polemik di masyarakat bila aturan-aturan yang dijalankan tidak mengacu kepada Al Quran dan Hadist itu sendiri.
Materi kumpulan hadits ilmu waris faraid setebal 134 halaman turut dibagi-bagi kepada para tamu undangan.


SAMBUTAN PERWAKILAN WAKIL WALIKOTA BATAM UNTUK ACARA PELATIHAN HUKUM WARIS FARAID


Berhubung Wakil Walikota Batam sedang ada acara pada waktu yang sama, Wawako Batam mengirimkan perwakilannya Bapak Drs. H. M. Sahir Ibrahim - Asst Administrasi dan Pembangunan
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan salam-salam dan permohonan maaf wawako yang tidak bisa hadir mengingat ada acara pada waktu yang sama.


Dalam kata sambutannya Beliau menyambut baik kegiatan pelatihan ilmu hukum waris faraid. Ilmu faraid masih langka di Batam ini. Kalau di negeri jiran Singapura dan Malaysia ada bagian khusus di Kemenag yang mengurusi masalah faraid. Tapi, di Batam yang ada baru Pengadilan Agama, yang tugasnya lebih banyak mengurusi kasus perceraian di Batam ini. 


Sebagian besar penduduk Kota Batam adalah karyawan yang tidak memiliki waktu di siang hari. Tentu bisa menggunakan sebagian waktunya di malam hari untuk mengaji agar terjadi kesimbangan. Acara-acara serupa perlu terus tetap dijaga kelanjutannya. Menjadi Bandar Dunia yang madani disebut-sebut sebagai visi Kota Batam. Beliau yakin dengan adanya kegiatan-kegiatan keagamaan seperti pengajian-pengajian seperti PELATIHAN HUKUM WARIS FARAID disamping ikut melestarikan ilmu tersebut juga ikut mendukung visi misi Kota Batam, sebagai bandar dunia yang madani. 


Dalam kesempatan tersebut Ust. Abdul Karim Kastela, SE menyampaikan beberapa keutamaan mempelajari hukum waris dan mendemonstrasikan penghitungan waris untuk beberapa kasus sesuai hadits hukum waris faraid
(rph)





Senin, 14 Januari 2013

KEUTAMAAN MEMPELAJARI HUKUM WARIS (ILMU FARAID)


KEUTAMAAN MEMPELAJARI HUKUM WARIS (ILMU FARAID). Rasulullah mengajarkan kepada sahabat dan umat Islam di zaman tentang ilmu waris. 


Islam sudah menentukan hak bagi ahli waris dengan seadil-adilnya. Sekarang tinggal bagaimana pelaksanaan pembagian tersebut oleh para ahli waris. Hal ini dapat mencegah ketidakrukunan dalam keluarga. Hak-hak janda, anak yatim piatu semua sudah ditentukan dalam ilmu hukum waris faraid. 




BEBERAPA KEUTAMAAN ILMU WARIS FARAID 



Berikut ini beberapa diantara keutamaan dari ilmu hukum waris faraid : 




1. Hukum waris merupakan satu dari tiga ilmu yang diwajibkan Rasulluah untuk dipelajari 



2. Ilmu waris adalah setengah dari ilmu 



3. Orang yang tidak belajar ilmu hukum waris faraid ibaratkan jas hujan burnus yang tidak memiliki tutup kepala.Sejatinya jas hujan burnus memiliki penutup kepala.



4. Orang yang memutus warisannya maka Allah memutuskan orang tersebut dari mewarisi syurga 



Ilmu hukum waris ini mempertimbangkan hak pembagian harta warisan yang diperoleh para ahli waris ketika terjadi musibah meninggal dunia salah seorang dari anggota keluarga. Besar kecilnya bagian harta warisan dipengaruhi seberapa dekat hubungan darah, perkawinan dengan si mayit. 



Sehingga dengan memperlajari ilmu hukum waris faraid maka dapat diketahui hak waris dari para ahli waris. Setiap dari kita juga merupakan ahli waris. Mari kita pelajari ilmu hukum waris faraid dengan niat karena Allah. 

Minggu, 30 Desember 2012

PELATIHAN INTERNET SEHAT BAGI PARA SANTRI DAN PELAJAR



LDII ISI PELATIHAN INTERNET SEHAT BAGI SANTRI DAN PELAJAR. Pelatihan internet sehat bagi para santri dan pelajar dilingkungan PC LDII Kec. Sekupang bekerjasama dengan DPD LDII Kota Batam dalam rangka mengisi kegiatan asrama santri dan pelajar selama libur sekolah menjelang tutup tahun 2012 kemarin (27/12).

Hampir seratus orang peserta antusias mengikuti materi pelatihan internet sehat yang disampaikan oleh Bapak H. Rahim P Hasan. Beliau merupakan salah seorang praktisi yang dalam pekerjaannya sangat bergantung pada media Teknologi Informasi dan Komunikasi.

INTERNET DAN PELAJAR

Dalam materinya, beliau menyampaikan kepada peserta seputar perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini. Media Internet sudah tidak asing lagi dewasa ini termasuk juga di kalangan pelajar. Koneksi internet dapat dilakukan dengan biaya yang relatif murah. Namun oleh orang-orang yang kurang mengerti, fasilitas tersebut justru sering disalahgunakan atau digunakan tidak dengan semestinya. Sehingga tidak dimanfaatkan dan tidak membawa manfaat bagi orang lain. Hal menimbulkan stigma negatif dan kekhawatiran di kalangan orang tua. Terutama pengaruhnya kepada perkembangan anak-anak usia sekolah.

MENGUBAH STIGMA NEGATIF INTERNET

Sebenarnya pemahaman yang baik mengenai dunia internet ini sangat diperlukan oleh siapa saja yang menggunakannya sehingga penggunaan fasilitas multimedia membantu kelancaran aktifitas penggunanya. Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi sangat meluas pada abad ini termasuk dalam bidang pendidikan. Proses transfer data dan informasi dapat dilakukan dengan mudah dan biaya relatif murah.

Pak Rahim mengajak peserta untuk betul-betul memahami dan mewaspadai dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh penyalahgunaan fasilitas internet tersebut diantaranya dengan mengakses konten-konten yang positif yang sesuai dengan kebutuhannya. Disamping itu bimbingan dan pengawasan dari para orangtua mutlak diperlukan apalagi bagi mereka yang masih berstatus pelajar. Beliau mencontohkan seorang peselancar justru bisa bersahabat dengan ombak besar karena ia memiliki keterampilan berselancar dengan baik dan tidak menjadi korban ombak tersebut. Demikian pula para santri dan pelajar, bila dapat menguasai ilmu multimedia itu maka tidak menjadi korban dari media itu sendiri.


PERAN SOCIAL MEDIA

Masih menurut beliau, peran social media seperti Facebook, Twitter,  Google+, weblog dan sebagainya yang cukup marak belakangan ini dapat digunakan sebagai sarana bertukar informasi, keperluan bisnis, silaturrohim dan bahkan turut amar makruf nahi munkar, mengembangkan syiar Islam. Saling berwasiat (menasehati) dalam kebenaran dan saling berwasiat (menasehati) dalam kesabaran. Tak sedikit para ulama yang sudah mulai menggunakan media tersebut untuk saling nasehat-menasehati.

POLA INTERNET SEHAT

Menurut beliau Pola Internet Sehat yang perlu dipahami para pelajar antara lain :
1. Menggunakan internet sebagai alat untuk membantu kelancaran tugas dan aktifitas yang positif
2. Mampu memilih, memilah dan menyaring informasi yang bermanfaat dari media sehingga tidak menjadi korban banjirnya informasi
3. Selalu memberi input yang positif dan membangun pada media tersebut (khususnya social media) karena itu menunjukkan kredibilitas penggunanya. Bak kata pepatah mulutmu harimaumu. Tidak sedikit blog-blog yang bermunculan hanya untuk menyampaikan rasa kebencian dan mendiskreditkan terhadap golongan tertentu. Hal ini sangat keliru dan menciptakan lingkungan yang tidak kondusif di dunia maya.
4. Mampu mengelola waktu dengan baik, sehingga tidak sampai lupa waktu, sholat terlambat dan sebagainya karena keasyikan berinternet ria.

Dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami para pelajar yang didominasi usia SLTP tersebut, membuat para pelajar dapat mengikuti materi tersebut dengan mudah.

Beliau sangat mengapresiasi kepada pengurus PC LDII Sekupang dan LDII Kota Batam pada umumnya yang berinisiatif untuk mengisi liburan para pelajar dengan kegiatan yang positif. Beliau mengharapkan para santri dan pelajar setelah mengikuti Pelatihan Internet Sehat bagi Santri tersebut dapat merubah perilaku mereka dalam berinternet menjadi lebih santun dalam menulis, lebih asertif dalam menangkap berita yang beredar di media serta memiliki kemampuan menganalisa informasi dengan baik (information literacy).

Kamis, 27 Desember 2012

PERKEMBANGAN ORGANISASI LDII


PERKEMBANGAN ORGANISASI LDII. Ketua DPP LDII, Ir. Prasetyo, dalam kesempatan konsolidasi organisasi bersama pengurus. LDII se-Kepulauan Riau di Batam (28/12)yang baru lalu, menyampaikan bahwa LDII telah melalu beberapa Tahapan Perkembangan sebagai sebuah organisasi. Apa saja tahapan itu? 


TAHAPAN PERKEMBANGAN ORGANISASI
Sebuah organisasi dalam perkembangannya akan mengalami beberapa Tahapan perkembangan sesuai dengan periodenya, antara lain:



1. Marginalisasi
Dalam tahapan ini organisasi mengalami marjinalisasi, terpinggirkan oleh organisasi sejenis. Keberadaannya masih belum diketahui masyarakat secara umum dengan baik.



2. Kontroversi
Dalam tahap ini kehadiran organisasi tersebut menimbulkan reaksi Pro dan Kontra dari masyarakat. 



3. Konsensus
Organisasi yang berkembang dan sampai pada tahap ini mulai mendapat tempat dihati masyarakat.



4. Kontributif
Pada tahap ini eksistensi tidak hanya dirasakan oleh masyarakat namun keberadaannya memberikan manfaat bagi masyarakatM organisasi mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungannya.




TAHAPAN PERKEMBANGAN ORGANISASI SEGI MANAJEMEN
Bila ditilik dari segi manajemen, perkembangan sebuah organisasi dapat dibagi menjadi 4 tahap, yaitu :



1. Storming
Merupakan tahap awal kemunculan organisasi yang mendapat hambatan dari lingkungannya



 2. Structuring
Organisasi mulai berbenah diri dan membentuk struktur organisasi yang membentuk kelengkapan organisasi



3. Norming
Organisasi dalam tahap ini mengalami tahap pernormalan. Dalam tahap ini, contohnya LDII sudah meletakkan dasar-dasar pembinaan Generasi Penerus melalui Trisukses Generasi Penerus



4. Performing
Dalam tahap ini organisasi mulai membentuk kinerja untuk menghasilkan kontribusi kepada lingkungan
LDII dalam tahap ini mulai untuk memberikan kontribusi aktif kepada pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan lain, LDII bersama NU sudah menandatangani MoU untuk kemashlatan umat. 



Semoga PERKEMBANGAN ORGANISASI LDII dan kehadirannya di Indonesia senantiasa memberikan kontribusi yang positif terutama bagi pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia yang mendukung pembangunan secara umum.

SAKSI JUJUR AMANAH UNTUK PEMILU JURDIL


SAKSI jUJUR AMANAH UNTUK PEMILU JURDIL. Ir. H. Rajab Tampubolon, Ketua KPU Bogor masa bakti 2003-2008 yang juga sebagai Ketua Kadin Kota Bogor dalam kesempatan temu ramah bersama Pengurus LDII se-Kepulauan Riau (28/12)di Masjid Miftahul Huda mengemukakan salah satu kunci penting keberhasilan pemilu. Apa itu?


SAKSI JUJUR DAN AMANAH



Keberhasilan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil adalah adanya dukungan dari semua stake holder termasuk saksi-saksi yang jujur dan amanah pada setiap tingkatan baik TPS, PPK, KPU Kota, Provinsi maupun KPU Nasional.



"Yang terpenting sebagai saksi yang jujur dan amanah dan harus betul-betul bisa hadir di TPS pada pelaksanaan pemungutan suara. Proses tersebut harus dikawal mulai dari tingkat TPS, KPU PPK, Kabupaten atau Kota, Provinsi dan Nasional," demikian beliau ungkapkan berdasarkan pengalamannya menjabat sebagai Ketua KPU Bogor masa bakti 2003-2008.



Proses pengawalan pelaksanaan pemilu tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh para peserta pemilu yang berpotensi terjadi, baik saat penghitungan suara di TPS, pelaporan hasil suara ke tiap jenjang baik Kecamatan, Kabupaten, Kota, Provinsi hingga tingkat Nasional.
Ketidakmampuan peserta pemilu untuk menyediakan saksi dari mereka sendiri sering dijadikan kesempatan oleh oknum tertentu untuk mengubah hasil pemungutan suara untuk mendapatkan hasil yang menguntungkan pribadi maupun golongannya.



Beliau melihat LDII sebagai ormas Islam yang keberadaannya sudah ada di 33 Provinsi serta modal lainnya punya potensi cukup besar untuk menjadi pionir dalam pengawalan proses demokrasi dalam pelaksanaan pemilu tersebut sehingga dapat bekerjasama dengan KPU ataupun peserta pemilu dalam menyediakan saksi yang jujur dan amanah serta proses penghitungan suara (quick count) dengan adil.



PERSYARATAN JADI SAKSI



Rajab mengingatkan sebagai saksi haruslah profesional, jujur dan bisa amanah. Adapun persyaratan untuk menjadi saksi pemilu di TPS antara lain:
1. Berusia minimal 17 tahun pada saat pelasanaan pemilu
2. Sehat Jasmani dan rohani
3. Warga Negara Indonesia
4. Memiliki hak pilih (tidak dalam ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun)
5. Terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut, bila bertugas di TPS lain tempat, maka harus mengurus surat pindah pemilih setidaknya H-4
6. Mendapat surat mandat dari Tim Sukses atau peserta Pemilu



Para Saksi hadir di TPS setidaknya 30 menit sebelum acara dimulai untuk ikut menyiapkan proses pemungutan suara di TPS tersebut dan upacara pembukaan pemungutan suara



Sebelum bertugas para saksi harus mendapatkan pelatihan khusus sebagai saksi pelaksanaan pemungutan suara. Kopi formulir C1 sebagai bukti otentik harus disimpan minimal 4 bulan setelah pemungutan suara tersebut.